CILEGON, bantenpedia.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfudz (GAMA) menggelar acara Edukasi dan Dukungan untuk Penyandang disabilitas Kota Cilegon untuk Ganjar-Mahfudz di Sekretariat Relawan GAMA Kota Cilegon, Kamis (01/02/2024).
Acara ini di hadiri oleh Direktur Direktorat Disabilitas juga Pendiri Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI), Relawan GAMA, Penyandang disabilitas dan masyarakat Kota Cilegon.
Direktur Direktorat Disabilitas yang juga pendiri Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI), Yustitia Arief mengatakan, penyandang Disabilitas itu memiliki hak yang sama dalam Politik. Hak politik penyandang disabilitas itu sudah dilindungi oleh Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Sudah ada juga peraturan KPU terkait Pemilu yang ramah disabilitas.
Yang perlu kita perhatikan yaitu:
1. Adanya disabilitas dengan hambatan-hambatan mereka sendiri. Peraturan PKPU itu sudah menegaskan bahwa KPPS itu harus aksesible untuk beragam disabilitas.satu misalnya disabilitas daksa, TPS nya itu kalau bisa jangan ada tangga, pintu masuknya sekitar 90centi agar kursi roda bisa masuk, bilik suara nya juga harus bisa masuk kursi roda, kotak suara harus terjangkau oleh pengguna kursi roda.
2. Untuk yang tuna netra itu harus ada breltemple harus di jelaskan setiap KPPS membuka TPS pada saat pemilu itu harus di umumkan bahwa tersedia breltemple untuk Disabilitas tuna netra dan KPU harus sudah menyebarkan ke seluruh kabupaten kota juga breltemple.kalau tidak ada breltemple mohon dilaporkan ada pengawas Bawaslu di situ.
3. Disabilitas tuli atau tuna rungu. Tuli itu kan kalau di panggil namanya kan tidak dengar.
Itulah contoh bagaimana aksesibilitas disabilitas itu harus di perhatikan dan ini yang saya sosialisasikan selain memang sosialisasi terkait Paslon 03.
“Poin di Program GAMA harus mandiri dan berprestasi. Paslon 03 ini sudah berpihak pada disabilitas sejak awal.dan itu artinya GAMA menyuarakan hak-hak penyandang disabilitas dari ekspirien kami,” katanya.
“Saya aktivis yang sudah bergerak sudah 15 tahun kita melakukan pembinaan-pembinaan dari yayasan-yayasan yang kami dirikan, organisasi juga kerjasama dengan stakeholder dan sebagainya. Dan kebetulan memang banyak sekali problem-problem di daerah yang kami temukan tidak aksesibilitas nya belum ada untuk infrastruktur dan sebagainya.itu karena pemerintah daerah nya juga belum terlalu memprioritaskan hak penyandang disabilitas ini, padahal Banten sendiri kita sudah punya Perda loh,tapi Perda nya ini belum ada turunannya untuk pelaksanaan nya peraturan Gubernur itu pertama dan saya sudah dorong itu, lalu yang kedua adalah belum setiap Kabupaten kota itu punya Perda. Kota Tangerang itu saya yang mengawal, Tangerang Selatan saya yang mengawal, karena itu domisili saya, tapi bagaimana dengan Kabupaten kota lainnya kan teman-teman disabilitas harus mendapatkan edukasi. Karena itu perlu peningkatan kapasitas buat Disabilitas nya itu sendiri,” tambahnya.
Di tempat yang sama Disabilitas Kota Cilegon, Ali Arfan mengatakan, penting adanya edukasi politik terhadap penyandang disabilitas. Keterbatasan akses di TPS membuat penyandang disabilitas enggan untuk memberikan hak pilihnya.
“Kita akan kawal Disabilitas agar dapat memberikan hak pilihnya di TPS nanti. Termasuk pemberkasan surat kuasa pendamping tuna netra saat memasuki bilik suara,” kata Ali Arfan.
“Saya berharap setelah kedatangan Deputi Inklusi TPN Ganjar – Mahfud datang ke Cilegon, para disabilitas bisa datang ke TPS untuk menentukan pilihan. Dan ia juga akan berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan setiap TPS dapat memberikan akses yang ramah disabilitas,” tutupnya. ***