Tangerang, Bantenpedia.id – Dalam Upaya mengoptimalkan Program Gurbernur Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor, & Program Jasa Raharja tentang pemutihan denda SWDKLLJ. Tim Pembina SAMSAT Cikokol gencar lakukan sosialisai prihal kedua program tersebut, dengan menggandeng Kecamatan diwilayah kerja SAMSAT Cikokol.
Selasa (25/10/2022) Tim Pembina SAMSAT Cikokol yang diikuti oleh Subur selaku Kepala Seksi Penagihan & Penerimaan UPT PPD SAMSAT Cikokol, Ahmad Arif selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Perwakilan Cabang Banten untuk SAMSAT Cikokol, & Melida Wati selaku Pamin SAMLING Cikokol berkesempatan bertemu dengan Kepala Kecamatan Benda Bapak Achmad Suhaely. Pembahasan pada kunjungan tersebut berfokus pada sosialisasi Pergub No. 24 tahun 2022 prihal pembebasan denda PKB dan Program Pemutihan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja.
Achmad Suhaely Kepala Kecamatan Benda menyambut baik kedatangan Tim Pembina SAMSAT Cikokol ke kantornya, beliau mendukung penuh optimalisasi Pergub 24 tahun 2022 dan Program pemutihan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja. Salah satu dukungan Achmad Suhaely adalah dengan memberikan kesempatan Tim Pembina SAMSAT Cikokol untuk berpartisipasi dalam kegian “Benda Expo” pada tanggal 28, 29, & 30 Oktober nanti di Kawasan Duta Garden Kec. Benda Kota Tangerang, dengan menempatkan Mobil Pelayanan SAMSAT Keliling pada kegiatan tersebut.
Dari lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menyampaikan bahwa, “upaya ini bertujuan agar program pembebasan denda PKB & program pemutihan denda SWDKLLJ tahun lalu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat”. Tentunya ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap pendapatan SWDKLLJ Cabang Banten, sekaligus dapat mengurangi Outstanding PKB & SWDKLLJ khususnya di wilayah Kec. Benda Kota Tangerang Banten, Tambah Hastuti. (Shj)