Serang-(24/05) Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande, Faradina Amelia serta Hendrik Nofian Bersama Wiwi Alawiyah, S.Pd.AUD.,M.Si selaku Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah UPTD PPD Cikande melakukan silaturahmi ke Koperasi Karyawan Parkland Word Indonesia 2 guna membahas teknis kerjasama pembayaran pajak melalui koperasi karyawan khususnya di Koperasi Konsumen Karyawan Makmur PT PWI 2.
Program ini bertujuan untuk membantu anggota koperasi dalam memudahkan membayar pajak kendaraan secara dicicil kepada Koperasi, yang sebelumnya pihak koperasi telah membayar penuh pajak kendaraan anggota koperasinya ke Samsat Cikande, baik secara jemput bola ataupun di Samsat Keliling yang akan ditempatkan di Daerah Cikande, Kabupaten Serang.
Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi Anggota Koperasi yang akan membayar pajak kendaraan bermotor secara mudah dan cepat mengingat jadwal kerja karyawan yang padat.”Dengan adanya kerja sama ini di harapkan target pancapaian pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Banten khususnya Samsat Cikande bisa tercapai di akhir tahun 2023.” ujar Faradina.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.