Kota Serang, Bantenpedia.id- Satuan pendidikan se-Provinsi Banten, mulai dari tingkat SD/MI , SMP/MTs, SMA/ SMK/ MA mengikuti Edukasi Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di SMKN 2 Kota Serang Jl. KH Fatah Hasan No. 89 Kota Serang, Jum’at (30/9/2022). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kota Serang, Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas dan kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim Roadshow Bus KPK RI yang telah memberikan ilmunya kepada satuan pendidikan di Provinsi Banten.
Tabrani mengungkapkan kegiatan pengimplementasian nilai-nilai antikorupsi pada satuan pendidikan di Provinsi Banten akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
“Sebagai evaluasi, pendidikan nilai-nilai antikorupsi ini akan dilakukan secara merata di Provinsi Banten,” jelasnya.
Seperti dijelaskan Pelaksana Harian (PLH) Deputi Jejaring Pendidik Aida Ratna Zulaiha, tujuan dari kegiatan edukasi antikorupsi pada satuan pendidikan ini diantaranya menanamkan nilai antikorupsi serta pengimplementasian yang berjenjang dan berkelanjutan . Pengimpelemtasian antikorupsi menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel.
“Penerapan antikorupsi ini bisa diterapkan secara fleksibel. Bisa berupa kurikulum pembelajaran atau kegiatan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi pendidikan anti korupsi,” jelasnya.
“Supaya pendidikan antikorupsi ini dikenal dengan baik oleh para peserta didik hendaknya pendidikan ini dilakukan secara bertahap dengan kreativitas dan kolaborasi yang relevan,” ungkap Aida.
Aida mengungkapkan, keberhasilan penanaman nilai-nilai anti korupsi ini bisa juga di pengaruhi oleh cara penyampaian, pendekataan serta keteladanan dari tenaga pendidik atau seluruh pihak satuan pendidikan.
“Pada satuan pendidikan, keteladanan dari tenaga pendidik atau orang-orang dewasa menjadi hal penting dalam menanamkan sikap antikorupsi”, tambahnya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan sangat penting diringi dengan sanksi dan penghargaan, dimana hal itu sangat penting dalam menciptakan ekosistem sekolah yang berintegritas.(hms)