Serang, Bantenpedia.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan bahwa peningkatan target pendapatan pada rencana struktur APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 sudah berdasarkan hasil perhitungan yang rasional dan terukur.
Hal itu dikatakan Al Muktabar pada saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten dengan agenda jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Selasa (11/10/2022).
Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 9,72 persen dibandingkan target PAD pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022.
“Peningkatan target PAD terbesar dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, potensi tersebut telah diperhitungkan secara rasional dan terukur,” ungkap Al Muktabar.
“Termasuk memperhitungkan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor dan potensi penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor yang berasal dari kendaraan baru dengan memperhitungkan perkembangan dimasa pemulihan ekonomi pada tahun 2023,” sambungnya.
Selain itu, Al Muktabar menuturkan pihaknya akan terus berupaya melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD melalui pengembangan inovasi pembayaran, upaya penagihan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta kebijakan pemberian insentif bagi wajib pajak.
“Kenaikan pendapatan daerah pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dari sektor pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 6,69 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD murni tahun anggaran 2022,” katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan tersebut, Pemprov Banten terus berupaya mengembangkan teknologi informasi untuk kemudahan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
“Hal ini diantaranya dengan pemberlakuan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi samsat digital nasional (signal), aplikasi samsat Banten hebat (sambat), E-Commerce dan gerai ritel,” jelasnya.
Menurutnya, dalam Raperda APBD TA 2023 akan memprioritaskan beberapa hal yang telah terpadu dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD), dimana hal itu sebagai upaya pembangunan di Provinsi Banten.
“Semua target dalam rangka upaya pembangunan di Provinsi Banten, tentu sektor yang menjadi layanan dasar akan menjadi hal yang utama dan sektor penunjang pelayanan dasar merupakan rangkaian prioritas,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengungkapkan pihaknya mengupayakan untuk dapat meningkatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengahadapi berbagai kondisi dan situasi kedepannya.
“Kita mengupayakan untuk meningkatkan BTT dalam rangka kita menghadapi berbagai situasi kedepan, termasuk bila menghadapi inflasi dan kemudian hal-hal yang terkait dengan kebencanaan. Itu yang ingin kita pentingkan sebagai bagian pemerintah hadir memberikan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Al Muktabar juga berharap dalam Raperda APBD TA 2023 tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan diharapkan hal itu dapat mengawal dan mengawasi bersama-sama dalam pembangunan di Provinsi Banten.
“Semoga ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pembangunan Provinsi Banten,” tandasnya.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten.(Fz)