SERANG, (Bantenpedia.id) – Rumah Tahanan Kelas IIB melaksanakan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kamis (20/10/2022).
Penandatangan pakta integritas dimulai dari pejabat struktural dan dilanjutkan oleh seluruh pegawai melalui perwakilan pegawai yang sudah terpilih.
Karutan Serang, Dody Naksabani menyampaikan bahwa Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai melakukan Pemilihan secara netral, objektif dan akuntabel serta menyarankan agar bijak dalam menggunakan sosial media.
” Saya berharap para pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya di Rutan Serang ini dapat menjadi pegawai yang netral dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang,” ucapnya.
Dody juga mengatakan bahwa Kami tidak segan memberikan sanksi berupa hukuman disiplin tingkat sedang, berat, bahkan PTDH bagi pegawai yang melanggar netralitas.