KOTA SERANG – Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam menjamin hak dasar kesehatan warganya. Begitu menerima laporan warga, Budi langsung turun tangan memastikan seorang anak berusia 13 tahun, warga Kebon Sayur, korban kecelakaan lalu lintas, mendapatkan pelayanan medis maksimal di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).
Tidak sekadar menjenguk, Wali Kota Serang memastikan seluruh biaya perawatan hingga tindakan operasi korban ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Serang melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Budi Rustandi mengungkapkan, kehadirannya di rumah sakit berawal dari laporan darurat yang diterimanya melalui panggilan video dari orang tua korban pada malam hari. Dalam kondisi panik, orang tua korban mengaku tidak memiliki biaya dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Karena kepanikan orang tua, malam itu mereka melakukan video call kepada saya. Nomor saya memang bisa diakses masyarakat yang membutuhkan. Alhamdulillah hari ini saya bisa datang langsung, memastikan penanganan berjalan baik, dan memberikan ketenangan kepada orang tuanya,” ujar Budi saat menjenguk korban. Rabu, (4/2/26).
Diketahui, korban mengalami kecelakaan lalu lintas saat dibonceng sepeda motor di depan Rutan Serang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami retak pada bagian rahang dan membutuhkan tindakan operasi segera.
Budi Rustandi menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam kondisi darurat adalah bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang merasa sendirian saat tertimpa musibah.
“Ketika ada aduan warga dan terjadi musibah, saya akan bantu sebisa mungkin. Jangan sampai warga Kota Serang merasa ditinggalkan. Sesuai arahan Presiden, pejabat itu harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menjelaskan bahwa korban merupakan warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan akibat tertinggal pendataan.
“Untuk masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS, Pemerintah Kota Serang memiliki mekanisme Jamkesda. Skema inilah yang digunakan dalam kasus ini, sehingga pasien tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan biaya,” jelasnya.
Ahmad memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur dan akan menjalani perawatan lanjutan di Ruang Mawar pascaoperasi.
Melalui langkah cepat dan kebijakan pro-rakyat ini, Wali Kota Serang Budi Rustandi kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang responsif, humanis, dan berpihak pada masyarakat kecil, khususnya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata. (Adv)


