SERANG, (Bantenpedia.id) – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Serang melakukan mutasi narapidana untuk mengurangi over capacity dan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban sebanyak 50 orang Narapidana Ke Lapas Kelas IIA Cilegon. (14/9/2022).
Sebelum dilaksanakan mutasi ini sebanyak 50 Narapidana di periksa terlebih dahulu berkas dan kesehatannya agar tidak ada kesalahan berkas maupun kesehatan.
Saat dikonfirmasi Karutan Serang Dody mengatakan bahwa benar pada hari rabu tanggal 14 september 2022 ini Rutan Serang Memindahkan 50 Narapida ke lapas cilegon dengan kasus beraneka ragam seperti narkotika,pencurian dan lain lain.
“ Setelah sampai di Lapas Cilegon sebanyak 50 narapidana harus menjalani protokol kesehatan terlebih dahulu seperti cuci tangan,wajib masker, dan screning suhu badan “. Kata dody.
selanjutnya, 50 narapidana masuk kedalam area Lapas Cilegon kemudian di cek berkas dan kesehatannya kembali.
Dody juga mengatakan mutasi narapidana berjalan dengan lancar, untuk berkas dan kesehatan sudah di periksa secara keseluruhan dan tidak ada yang bermasalah, Kegiatan mutasi telah dilaksanakan dengan aman, tertib dan terkendali.