Kota Serang, Bantenpedia.id – Satresnarkoba Polresta Serkot Polda Banten Ungkap Kasus Pengedar Narkoba.
Pengedar narkoba jenis tembakau gorila ditangkap Satresnarkoba Polresta Serkot Polda Banten Pada Rabu, 16/08.
Pelaku berinisial AM (21), warga Kampung Sukabela, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, membenarkan bahwa Pengedar berinisial (AM ) ditangkap pada Senin, 17 Juli 2023, sekitar pukul 19.15 wib.
Dari tangannya, polisi menyita satu bungkus plastik tembakau gorila sebanyak 74,4 gram, 13 bungkus plastik kecil siap edar seberat 10,4 gram, dua pack klip plastik, timbangan digital hingga handphone.
Pelaku membeli narkoba jenis tembakau gorila dari akun medsos Instagram yang kini masih dilakukan pengejaran oleh Personel Satuan Resnarkoba Polresta Serkot Polda Banten.
“AM (21) membeli tembakau gorila sebanyak 150 gram seharga Rp. 10.800.000. setelah mendapatkan tembakau gorila tersebut, kemudian dibagi kembali menjadi beberapa bungkus paket kecil dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali,” terangnya.
Setelah dipecah menjadi bungkus kecil, AM (21) menyerahkan sebagian tembakau gorila itu kepada tersangka DI untuk dijual kembali.
Sisa sabu tersebut kembali dijual secara online melalui akun medsos yang dipegang oleh AM sendiri. Ketika terjual semua, AM akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 7,5 juta.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.
Sofwan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum nya. Lantaran narkotika bisa merasakan generasi penerus bangsa.
“Menyambut kemerdekaan kita berjuang untuk memerdekakan kemerdekaan dalam arti bebas dari narkoba,”jelasnya
Terakhir, Sofwan berharap agar masyarakat dapat memerangi peredaran Narkoba guna mendukung cita-cita bangsa Indonesia.
“Harapannya masyarakat turut berjuang memerangi peredaran Narkoba untuk mendukung cita-cita bangsa Indonesia menuju Indonesia emas terus melaju untuk Indonesia maju,” tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan.
(Humas)


