Tangerang, Bantenpedia.id – PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Tangerang Cabang Banten, melalui petugas Samsat Pasar Kamis yaitu Saudari Riska Amelia melakukan kunjungan ke RS Primaraya dalam rangka jemput bola pelayanan terhadap penagihan klaim berkas berkas korban kecelakaan. Selasa, (6/12/22).
Dalam kesempatan ini petugas Jasa Raharja melakukan konsolidasi tagihan rawat inap pasien kecelakaan yang menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja perwakilan Tangerang, khusus nya yang dilakukan pembayaran oleh KPJR Tigaraksa.
Kesempatan ini juga sangat membantu dalam peningkatan over booking dan kecepatan pembayaran santunan kepada pihak RS Primaya yang sudah Kerjasama dan terjalin sangat baik.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja yaitu menjamin setiap korban kecelakaan yang terjamin oleh UU 33 atau pun UU 34 1964 agar segera dilayanai dengan cepat mudah dan tepat. (Shj)