Tangerang, Bantenpedia.id – Petugas Jasa Raharja Gerai Samsat Kelapa Dua Dian Herdiani melakukan kunjungan ke rumah Ahli Waris korban kecelakaan yang terjadi Sabtu 08 Oktober 2022 di Jl.Pasar Senen , tepat nya depan Pasar Senen Jakarta Pusat. Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan Pejalan kaki dan mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia sebagai pejalan kaki yang bernama Tan Kok Hong. Selasa, (11/10/22).
Korban yang berdomisili di Gading serpong 7A/B DB Kel. Curug Sangereng Kec. Kelapa Dua . Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Dian Herdiani bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.
Hastuti juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Hastuti.
Selain itu Hastuti menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. (Shj)