Serang – Pemerintah Kabupaten Serang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya telah mengantongi sertifikasi resmi pada tahun 2026.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk penjaminan mutu layanan sekaligus upaya memastikan keamanan dan kelayakan makanan bagi masyarakat penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional yang digelar di Aston Hotel Serang, Rabu (22/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Dadang Hendrayudha dan Andra Soni, serta para pemangku kepentingan program MBG se-Provinsi Banten.
Najib Hamas menegaskan bahwa sertifikasi, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), menjadi indikator penting dalam menjaga kualitas dapur MBG. Tanpa sertifikasi tersebut, operasional SPPG berisiko dihentikan.
“Target kita tahun ini seluruh SPPG di Kabupaten Serang sudah bersertifikat. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk keseriusan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, dari lebih dari 200 SPPG yang tersebar di Kabupaten Serang, sebagian telah memenuhi standar, sementara lainnya masih dalam proses pembenahan. Pemerintah daerah juga mencatat terdapat enam SPPG yang sempat dihentikan operasionalnya karena belum memenuhi standar, namun kini tengah dilakukan perbaikan secara bertahap.
Selain aspek sertifikasi, Pemkab Serang juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), validasi data penerima manfaat, serta keterlibatan tenaga ahli gizi dalam penyusunan menu makanan. Program MBG tidak hanya bertujuan memberikan makanan, tetapi memastikan asupan gizi yang seimbang bagi kelompok sasaran seperti siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Sementara itu, Deputi BGN, Dadang Hendrayudha, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program. Ia menegaskan bahwa anggaran MBG harus benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan.
“Program ini harus dijalankan sesuai standar. Jika ada pelanggaran, sanksi akan diberikan secara bertahap hingga penutupan operasional,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan. (Adv)


