SERANG, Bantenpedia.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, secara resmi memimpin upacara pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia serta pelantikan Notaris Pengganti di wilayah kerja Provinsi Banten, Senin (13/04/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar menekankan pentingnya tanggung jawab yang melekat pada setiap jabatan dan status kewarganegaraan yang baru disandang.
Ia mengingatkan kepada para Notaris Pengganti agar menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Untuk Notaris Pengganti, laksanakan tugas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan,” tegasnya.
Kepada pewarganegara baru, ia menyampaikan bahwa momentum pengambilan sumpah ini merupakan hari yang bersejarah, karena secara resmi telah menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Menurutnya, status sebagai Warga Negara Indonesia harus diiringi dengan komitmen untuk menjadi warga negara yang baik, dengan menjaga nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, serta mampu beradaptasi dalam keberagaman yang ada di Indonesia.
“Ini merupakan hari yang bersejarah karena saudara telah menjadi warga negara Indonesia. Jadilah warga negara yang baik dengan menjaga nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, serta mampu beradaptasi dengan keberagaman Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar warga negara baru dapat berkontribusi secara nyata melalui karya dan peran aktif dalam pembangunan bangsa.
“Kami berharap saudara dapat berkarya untuk bangsa Indonesia,” tambahnya


