bantenpedia.idbantenpedia.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
Stay Connected
235.3k Followers Like
56.4k Followers Follow
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
Reading: Langgar Aturan, 3 WNA Asal Kamerun Diamankan Kantor Imigrasi Tangerang
Share
Sign In
Notification Show More
Berita Baru!
Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi
Kab Tangerang
Buka Tempat Makan di Ciputat, Benyamin Cicipi Cita rasa Warung Kondre Milik Andre Taulany
tangsel
Siapkan Kader Ulama, Baznas dan MUI Kota Tangerang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Kota Tangerang
Kunjungi Anyer, Andika Hazrumy Ingatkan Pariwisata Tulang Punggung Perekonomian
Kab. Serang Politik
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang
Nasional
Aa
bantenpedia.idbantenpedia.id
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
  • Kanal Berita
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukrim
  • Bookmarks
  • More
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Iklan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
- Advertisement -
Ad imageAd image
bantenpedia.id > Blog > Berita baru > Langgar Aturan, 3 WNA Asal Kamerun Diamankan Kantor Imigrasi Tangerang
Berita baru

Langgar Aturan, 3 WNA Asal Kamerun Diamankan Kantor Imigrasi Tangerang

Redaksi Bantenpedia.id
Diunggah: 19 September 2023 - 1:04 PM
Redaksi Bantenpedia.id
Share
2 Menit Dibaca
SHARE

TANGERANG, Bantenpedia.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil mengamankan 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun yang melanggar peraturan Keimigrasian.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto saat memimpin Press Conference di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Selasa, (19/09).

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang sudah berhasil menggagalkan upaya dari Warga Negara Asing (Kamerun-red) yang mengajukan permohonan Paspor RI, ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian penerbitan Paspor,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ujo menambahkan bahwa upaya tersebut dilakukan pada pelayanan Gerai Tangcity Mall akhir pekan Sabtu, 10 Juni 2023 lalu, dengan melampirkan dokumen persyaratan yang sudah lengkap. “Atas kejelian para petugas Keimigrasian, sehingga kita bisa berhasil mencegah tindak pidana ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ujo menyatakan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan berbagai peningkatan, mulai dari aspek pelayanan keimigrasian hingga pengawasan keimigrasian dan pengamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hal ini menjadi dasar bagi kami (Imigrasi-red) dalam rangka peningkatan aspek penegakan hukum Keimigrasian, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melaksanakan pelayanan di kantor dan di luar kantor. Salah satu contohnya adalah Gerai Paspor yang berada di Mall Tangcity Tangerang ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menambahkan bahwa ketiga WNA ini akan dipulangkan ke negara asalnya.

“Ini merupakan tindakan nyata dari Imigrasi Tangerang dalam menangani WNA yang melanggar peraturan Keimigrasian,” ucapnya.

“Untuk itu atas pelanggaran ini, ketiga WNA ini dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan. WNA yang bersangkutan akan dipulangkan ke negara asalnya yaitu Kamerun pada hari Kamis, 21 September 2023,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengapresiasi atas upaya pencegahan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. “Ini merupakan salah satu keberhasilan kita, untuk itu saya mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh petugas Kanim Tangerang, semoga kinerja ini terus ditingkatkan,” ucapnya. (BP)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga berita ini

ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih

Tejo Harwanto Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni AKIP – Poltekip di Wilayah Banten 

BPK Periksa Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Pada Satker Pemasyarakatan di 5 Kantor Wilayah Kemenkumham

Optimalisasi Pengumpulan Zakat, BAZNAS Banten Gandeng 12 Perusahaan

Redaksi Bantenpedia.id 19 September 2023
Share berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Tingkatkan Kualitas Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Pemkot Gelar Forum Kelitbangan
Next Article Bupati Harus Tutup SPBU 35.421.02 Pontang
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Pj Bupati Tangerang Sayangkan Kericuhan di Pasar Kutabumi
Buka Tempat Makan di Ciputat, Benyamin Cicipi Cita rasa Warung Kondre Milik Andre Taulany
Siapkan Kader Ulama, Baznas dan MUI Kota Tangerang Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Kunjungi Anyer, Andika Hazrumy Ingatkan Pariwisata Tulang Punggung Perekonomian
- Advertisement -
Ad image
//

Bantenpedia.id adalah situs berita online terpercaya

Quick Link

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Iklan

Top Categories

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim

Top Categories

  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Teknologi
bantenpedia.idbantenpedia.id
Follow US

© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?