TANGERANG, bantenpedia.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Pembinaan Imam Masjid tingkat kabupaten pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Hotel Lemo. Kegiatan ini menghadirkan Efi Afifi, Sekretaris Umum PW DMI Provinsi Banten, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Efi Afifi menyampaikan materi bertajuk “Peran Imam Masjid, Tantangan Era Modern”. Ia menegaskan bahwa peran imam masjid tidak hanya sebatas memimpin ibadah mahdhah seperti sholat berjamaah. Lebih dari itu, imam memiliki tanggung jawab sebagai pembimbing spiritual umat sekaligus konselor dalam berbagai persoalan keagamaan.
Menurutnya, standarisasi imam sebagaimana tertuang dalam ketentuan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI tahun 2017 mencakup kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil dan fashih, pemahaman fikih sholat, serta kepekaan terhadap problematika umat.
“Peran imam sangat strategis, karena menjadi tumpuan dalam pengamalan kehidupan keagamaan di masyarakat. Pembinaan seperti ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendorong kualitas kehidupan beragama,” ujar Efi.
Ia juga menyoroti fenomena di lapangan, seperti tidak adanya imam tetap yang berkualitas hingga jamaah saling mendorong untuk menjadi imam, serta kekosongan khatib saat pelaksanaan sholat Jumat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab melalui pembinaan dan regenerasi imam masjid.
Lebih lanjut, Efi menjelaskan bahwa PW DMI Banten tengah fokus pada sejumlah program strategis, di antaranya sertifikasi tanah wakaf masjid, kepesertaan marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan, serta pengembangan masjid ramah lingkungan dengan penyediaan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan ekonomi masjid, pengembangan masjid hijau, ramah anak, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Kita tidak boleh tinggal diam untuk berkhidmat terhadap masjid. Harus ada ikhtiar maksimal agar masjid benar-benar menjadi pusat peradaban dan pemberdayaan umat,” tegasnya. (Fz)


