Kota Tangerang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Input Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025 di Ruang Akhlaqul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (12/8).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan pemerintah daerah melaporkan inovasi setiap tahun melalui unit kerja yang menangani urusan penelitian dan pengembangan. Pelaporan dilakukan melalui Sistem Indeks Inovasi Daerah (IID) dan menjadi salah satu dasar penilaian dalam Innovative Government Award (IGA).
Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, Widi Hastuti, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan meningkatkan kualitas kematangan inovasi yang akan dilaporkan, sekaligus memperkuat sinergi antar-perangkat daerah dalam mempersiapkan inovasi sesuai kewenangan masing-masing.
“Penciptaan dan penerapan inovasi diharapkan dapat menjadi budaya kerja pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan daya saing daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksana, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik unggul melalui berbagai terobosan. Menurutnya, upaya ini telah membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Kota Sangat Inovatif dari pemerintah pusat.
“Pengakuan ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab besar bagi kita untuk menjaga dan meningkatkan kualitas inovasi. Setiap inovasi harus berlandaskan kolaborasi, berorientasi keberlanjutan, membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta mencerminkan nilai-nilai akhlakul karimah,” ujarnya.
Ruta menambahkan bahwa inovasi daerah bukan sekadar slogan atau rutinitas administratif, melainkan “ruh” penyelenggaraan pemerintahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, mudah, murah, dan memuaskan.
Rakor diikuti 130 peserta, terdiri dari perwakilan perangkat daerah, pejabat bidang inovasi, dan unsur Bappeda. Kegiatan diisi dengan pemaparan materi evaluasi penginputan indeks inovasi oleh Awan Yuniarko dari BSKDN Kemendagri, serta materi peningkatan proposal inovasi daerah oleh Ray Septeanis Kartika dari BRIN.
Tim pelaporan inovasi daerah Bappeda juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen pendukung yang masih perlu disempurnakan.
Diketahui proses penginputan sampai dengan tgl 16 Agustus 2025 oleh perangkat daerah berjumlah 181 inovasi, sesuai urusan kewenangannya. Setelah itu akan dilakukan verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas inovasi daerah, mengedepankan kolaborasi lintas-OPD, dan memperkuat dukungan dari BSKDN serta BRIN demi keberlanjutan inovasi yang bermanfaat bagi generasi mendatang. (Adv)


