SERANG, Bantenpedia.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia ke-78 yang jatuh tepat pada hari Kamis 17 Agustus 2023. Beragam kegiatan terjadi tepat pada hari kemerdekaan republik Indonesia, Salah satunya Kegiatan Upacara memeringati HUT RI KE-78, Pemberian Satya Lencana kepada petugas, serta pemberian remisi umum hari kemerdekaan republik Indonesia. Kamis(17/08/2023).
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda mengatakan jika Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan kasih dan penyertaan-Nya, kita semua masih diberikan kesehatan sehingga dapat mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalencana. semoga Penghargaan ini dapat memotivasi kinerja para pegawai sehingga kedepannya Semakin PASTI dan BerAKHLAK.”. Ucap Prayoga.
“Pada kesempatan ini pula, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 106 (seratus enam) warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang. Hal ini sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.”, Tambah Prayoga.
Prayoga juga menjelaskan jika dari 106 warga binaan rutan serang yang mendapatkan remisi, tiga orang langsung bisa pulang setelah mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan republik Indonesia ke-78.
“ada warga binaan yang mendapatkan 1 bulan remisi dan 2 bulan remisi dengan catatan dari 106 warga binaan yang mendapatkan remisi, 3 diantaranya langsung pulang”. Kata karutan.
Diakhir kegiatan kepala rutan serang mengatakan Melalui kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.