TANGERANG, Bantenpedia.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan PT. Estate Facility Manajemen tentang Pelayanan Paspor di Gerai Tangcity Mall, Rabu (17/01/2024).
“Pada hari ini kota melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Estate Facility Manajemen dalam hal pelayanan publik paspor di Tangcity mall, kegiatan ini merupakan wujud nyata yang disampaikan Presiden bahwa birokrasi harus hadir di tengah masyarakat memberikan dampak nyata,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto.
Dodot menyampaikan kehadiran gerai paspor di Tangcity Mall merupakan langkah untuk langsung turun ke tempat-tempat yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Ia juga berharap gerai paspor Tangcity Mall ini dapat bertahan.
“Saya berharap gerai paspor Tangcity Mall ini dapat dipertahankan karena membantu masyarakat mendapatkan layanan paspor khusunya diakhir pekan,” tuturnya.
Sedang perwakilan dari PT. Estate Facility Manajemen, Rawanto selamu Manager Building Management menyatakan bahwa Kerja sama yang sudah terjalin selama empat tahun mulai dari 2019 hingga sekarang ini sangat membantu masyarakat di Kota Tangerang.
“Terima kasih kepada imigrasi yang telah bergabung membuka layanan di Tangcity Mall. Pelayanan ini awalnya merupakan saran yang disampaikan konsumer untuk ada gerai paspor sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan paspor sekaligus pergi ke mall,” ujar Rawanto.
Ia pun berharap agar layanan gerai paspor bisa setiap hari buka di Tangcity Mall karena banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya layanan gerai paspor ini.
Diharapkan dengan penandatanganan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga selaras dengan Resolusi Kemenkumham di tahun 2024 yang mengusung “Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak”.