Tangerang, bantenpedia.id – Jasa Raharja Tangerang bersama UPTD Samsat Ciputat dan Unit Keselamatan Lantas Polres Metro Tangerang Selatan mengadakan operasi razia di sekitar Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan supermarket Carefour pada hari Selasa 11 Juni 2024 mulai jam 9 pagi hingga selesai. (11/06)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan mengurangi tunggakan dalam pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Dalam Razia gabungan ini semua kendaraan yang melintas di jalan tersebut diperiksa kelengkapan surat-surat dan masa laku STNK, kemudian pengendara yang terjaring diarahkan segera untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya di Mobil Samling (Samsat Keliling) yang sudah disediakan di lokasi razia. “Kami akan terus mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama “ ujar Shera.
Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menegaskan “masyarakat perlu memahami bahwa dalam komponen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang dibayarkan oleh masyarakat terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, dengan bergotong royong maka masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas. Semoga dengan terus dilakukannya razia gabungan ini akan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama “ tutup Panji. (Sbt)