Tangerang Selatan, Bantenpedia.id – Tabrakan antar motor yang tejadi pada hari rabu 5 oktober 2022 di Jl. Ir. H Juanda Ciputat mengakibatkan 4 korban mengalami luka berat. 2 korban yang bernama Iin Marlina dan Alisya dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Ciputat, sedangkan dua korban lagi dievakuasi ke rs fatmawati jakarta selatan.
Mendapat informasi tersebut tim samsat ciputat langsung berkoordinasi pihak rs hermina ciputat guna menerbitkan surat jaminan perawatan atas kedua pasien tersebut. Naas belum sempat dilakukan tindakan korban yang bernama Iin Marlina sudah menghembuskan nafas terakhirnya, sedangkan anaknya yang bernama Alisya dapat diselamatkan dan mendapatkan penanganan medis dengan segera.
Selanjutnya Fitriani selaku petugas Jasa Raharja melakukan jemput bola dengan kunjungan ke rumah keluarga korban di kelurahan sawah, Ciputat. Dalam kunjungannya ke rumah duka, Fitriani diterima oleh ayah korban yang bernama Leman. Disamping menyampaikan bela sungkawa dan rasa kepedulian terhadap keluarga korban, fitriani juga menyampaikan beberapa persyaratan kelengkapan proses penyerahan santunan Meninggal dan dijelaskan bahwa uang santunan tersebut berasal dari masyarakat yang membayar SWDKLLJ ketika membayar pajak kendaraan di SAMSAT.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan. “Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah”.
Hastuti Retnowulan juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- dan santunan telah dibayarkan kepada ahli waris korban yaitu anaknya yang bernama Alisya, tutur Hastuti.
Mewakili perusahaan Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. (Shj)