bantenpedia.idbantenpedia.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
Stay Connected
235.3k Followers Like
56.4k Followers Follow
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
Reading: Jasa Raharja Kunjungi Ahli Waris Pemuda Pengendara Motor Tewas Terlidas Bus
Share
Sign In
Notification Show More
Berita Baru!
Perserang Bertekad Meraih Poin Penuh dalam Laga Perdana di Kandang Sendiri
Kota Serang Olahraga
Kunjungan Jasa Raharja Banten ke PNM Mekar Picung Pagelaran Kolaborasi BUMN
banten
ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih
Berita baru
DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar
Daerah
Bayar Pajak Sembari Periksa Kesehatan di Samsat Ciledug Kota Tangerang
banten
Aa
bantenpedia.idbantenpedia.id
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
  • Kanal Berita
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukrim
  • Bookmarks
  • More
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Iklan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
- Advertisement -
Ad imageAd image
bantenpedia.id > Blog > Daerah > Jasa Raharja Kunjungi Ahli Waris Pemuda Pengendara Motor Tewas Terlidas Bus
Daerah

Jasa Raharja Kunjungi Ahli Waris Pemuda Pengendara Motor Tewas Terlidas Bus

Redaksi Bantenpedia.id
Diunggah: 8 November 2022 - 6:29 PM
Redaksi Bantenpedia.id
Share
2 Menit Dibaca
SHARE

Kota Serang, Bantenpedia.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman melakukan survey ahli waris kejadian kecelakaan Lalu Lintas pada hari Senin, 07 November 2022 petang hari yang melibatkan Bus Angkutan Penumpang Umum dengan pengendara sepeda motor yang diduga hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya berpindah lajur ke kanan kemudian tidak cukup ruang lalu menabrak Bus yang mengangkut penumpang jurusan Labuan – Kalideres yang berjalan dari arah berlawanan.

“Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Ujar Rangga. Selasa, (8/11/22).

“Mayoritas korban laka lantas masih di angka usia produktif seperti Alm. DN yang masih berusia sangat muda, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi concern bagi kami, Jasa Raharja maupun Kepolisian guna terus menggalakkan program safety riding terutama dikalangan pemuda yang masih belum tertib dalam berkendara, baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan nya”, Tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Untuk menjadi ahli waris atau yang memiliki hak menerima santunan Jasa Raharja dalam kasus meninggal dunia akibat kecelakaan di darat/laut/udara harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu Ahli waris adalah janda/duda yang sah dari korban kecelakaan, Ahli waris adalah anak-anak yang sah dari korban kecelakaan.

Ahli waris adalah orang tua yang sah dari korban kecelakaan, dan apabila korban tidak memiliki keluarga atau ahli waris, maka diberi penggantian biaya penguburan sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari tahun 2017. (Yon)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga berita ini

DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar

Tingkatkan Sinergitas, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Melakukan Kunjungan ke Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa BKI UIN Banten Berikan Pelatihan Pembuatan Mahar Kreatif Bagi Warga Binaan Perempuan Rutan Serang

Jasa Raharja Tangerang Serahkan Santunan Meninggal Dunia atas Korban Laka Lantas di Jalan Raya Serang KM 15,5

Redaksi Bantenpedia.id 8 November 2022
Share berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Jasa Raharja Banten Gencar Lakukan Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2022 di Kelurahan Karangkepuh Kecamatan Bojonegara
Next Article Jasa Raharja Sosialisasikan Program Bebas Denda Pajak di Desa Sukaratu
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Perserang Bertekad Meraih Poin Penuh dalam Laga Perdana di Kandang Sendiri
Kunjungan Jasa Raharja Banten ke PNM Mekar Picung Pagelaran Kolaborasi BUMN
ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih
DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar
- Advertisement -
Ad image
//

Bantenpedia.id adalah situs berita online terpercaya

Quick Link

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Iklan

Top Categories

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim

Top Categories

  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Teknologi
bantenpedia.idbantenpedia.id
Follow US

© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?