Kota Serang, Bantenpedia.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman melakukan Koordinasi untuk Survey Bersama terkait Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Serang Kota Pada Hari Senin, 31 Oktober 2022 bertempat Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di depan SMA Negeri 2 Kota Serang.
Survey bersama antara Jasa Raharja dengan Kepolisian merupakan sebagai bentuk keabsahan serta keterjaminan korban kecelakaan lalu lintas dalam ruang lingkup Undang – undang Nomor 33 atau Undang – undang Nomor 34 Tahun 1964 yang dituangkan dalam Laporan Polisi sebagai Instansi pemerintah yang menangani kecelakaan lalu lintas.
“Dengan adanya kegiatan survey bersama yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas ini merupakan salah satu upaya mendukung kecepatan pelayanan kepada masyarakat terutama korban kecelakaan lalu lintas jalan”, Ujar Rangga.
“Selain penanganan laka lantas, kami pun mendukung program sosialisasi pencegahan kecelakaan dimana korban laka lantas masih di angka usia produktif”, Tambahnya.
Kecelakaan lalu lintas menduduki peringkat atas sebagai pembunuh terbesar di Indonesia dengan korban usia 15 – 25 Tahun. Safety Riding Campaign juga selalu digalakkan di setiap kesempatan kepada masyarakat sekitar.
Jasa Raharja Bersama Kepolisian Republik Indonesia menggalakkan safety riding guna mengedukasi pengendara bermotor agar lebih waspada serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Tentunya kegiatan ini merupakan ajang untuk berdiskusi dengan mitra yang menangani langsung di lapangan tentang permasalahan penanganan korban laka lantas serta PR besar bagaimana pesan dari safety riding tersebut sampai ke masyarakat guna mencegah tinggi nya angkat kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas” Jelas Rangga. (Shj)