bantenpedia.idbantenpedia.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
Stay Connected
235.3k Followers Like
56.4k Followers Follow
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
Reading: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang
Share
Sign In
Notification Show More
Berita Baru!
Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
Nasional
 Anniversary IAS Banten yang ke 4, Tim Pembina Samsat Sosialisasi Pajak dan Keselamatan Berkendara
Daerah
Melalui Kegiatan Pramuka, Lapas Serang Tekankan Kedisiplinan Bagi Warga Binaan
Daerah
Jails Produk Unggulan Hasil Pembinaan Napi di Lapas Serang
Ekonomi
Pastikan Hak Pilih, Kemenkumham Banten Dorong Warga Binaan Lakukan Perekaman E-KTP
banten
Aa
bantenpedia.idbantenpedia.id
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
  • Kanal Berita
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukrim
  • Bookmarks
  • More
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Iklan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
- Advertisement -
Ad imageAd image
bantenpedia.id > Blog > Nasional > Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

Redaksi Bantenpedia.id
Redaksi Bantenpedia.id 24 September 2023
Share
3 Menit Dibaca
SHARE

Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat tertabrak truk trailer yang diduga mengalami rem blong di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/09/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta.

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Dewi menyampaikan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. “Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu, bermula saat truk trailer tanpa muatan bernomor polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju ke arah Salatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah.

Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan. Seluruh korban luka telah dilakukan perawatan di tiga rumah sakit, yakni rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Sementara untuk ketiga korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk realisasi penyerahan santunannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga berita ini

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

Pemprov Banten Terus Tingkatkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Jasa Raharja Launching Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

Menkumham Yasonna H. Laoly Dorong ASN Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi Dalam Segala Bidang

Redaksi Bantenpedia.id 24 September 2023
Share berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Warga Citra Gading Arak Panjang Mulud Keliling Perumahan
Next Article Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Margaluyu
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
 Anniversary IAS Banten yang ke 4, Tim Pembina Samsat Sosialisasi Pajak dan Keselamatan Berkendara
Melalui Kegiatan Pramuka, Lapas Serang Tekankan Kedisiplinan Bagi Warga Binaan
Jails Produk Unggulan Hasil Pembinaan Napi di Lapas Serang
- Advertisement -
Ad image
//

Bantenpedia.id adalah situs berita online terpercaya

Quick Link

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Iklan

Top Categories

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim

Top Categories

  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Teknologi
bantenpedia.idbantenpedia.id
Follow US

© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?