bantenpedia.idbantenpedia.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
Stay Connected
235.3k Followers Like
56.4k Followers Follow
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
Reading: Jasa Raharja akan Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan KM Cantika Express
Share
Sign In
Notification Show More
Berita Baru!
Perserang Bertekad Meraih Poin Penuh dalam Laga Perdana di Kandang Sendiri
Kota Serang Olahraga
Kunjungan Jasa Raharja Banten ke PNM Mekar Picung Pagelaran Kolaborasi BUMN
banten
ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih
Berita baru
DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar
Daerah
Bayar Pajak Sembari Periksa Kesehatan di Samsat Ciledug Kota Tangerang
banten
Aa
bantenpedia.idbantenpedia.id
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
  • Kanal Berita
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukrim
  • Bookmarks
  • More
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Iklan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
- Advertisement -
Ad imageAd image
bantenpedia.id > Blog > Nasional > Jasa Raharja akan Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan KM Cantika Express
Nasional

Jasa Raharja akan Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan KM Cantika Express

Redaksi Bantenpedia.id
Diunggah: 26 Oktober 2022 - 8:31 AM
Redaksi Bantenpedia.id
Share
2 Menit Dibaca
SHARE

JAKARTA, Bantenpedia.id  – Kecelakaan tragis terjadi. Tepatnya, , KMP Cantika Express 77 tujuan Kupang – Alor mengalami kebakaran pada hari Senin, 24 Oktober 2022 di perairan Naikliu Kabupaten Kupang sekira jam 13.00 Wita.

Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia.

Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp. 20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. “Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga berita ini

FoN UPH Bekerjasama Dengan Arumba 91 Gelar PKM Mandiri di Kabanjahe,Berikan Beasiswa Bagi Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Jasa Raharja dan Jasa Marga Ajak Generasi Muda Jawa Timur Budayakan Tertib Berkendara Melalui Program Safety Riding

Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polda Maluku Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Redaksi Bantenpedia.id 26 Oktober 2022
Share berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Nilai Kebangsaan Harus Menjadi Semangat Generasi Muda
Next Article Petugas Jasa Raharja Kunjungi Rumah Ahli Waris korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Perserang Bertekad Meraih Poin Penuh dalam Laga Perdana di Kandang Sendiri
Kunjungan Jasa Raharja Banten ke PNM Mekar Picung Pagelaran Kolaborasi BUMN
ISOWAKU Dan PT. Modern Industrial Estate Cikande Kembali Salurkan Air Bersih
DPD Walantara Karo Datangi Polres Karo Terkait Penebangan Kayu di Siosar
- Advertisement -
Ad image
//

Bantenpedia.id adalah situs berita online terpercaya

Quick Link

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Iklan

Top Categories

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim

Top Categories

  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Teknologi
bantenpedia.idbantenpedia.id
Follow US

© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?