Cilegon, (Bantenpedia.id) – Salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yaitu melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal), oleh karenanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Tejo Harwanto) melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Rabu (28/9/2022).
Turut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), Tejo Harwanto setibanya di Lapas Cilegon langsung menuju ruang pelayanan publik Lapas Cilegon. Ia melakukan pengecekan standar pelayanan yang diterapkan Lapas Cilegon, prosedur pelayanan serta memeriksa sarana prasarana pada area publik seperti ruang tunggu dan tempat kunjungan.
Tejo juga menyempatkan untuk bercengkrama dengan para pengunjung dan memastikan kembali pelayanan publik yang diberikan pihak Lapas kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Beriringan dengan inspeksi pada hari ini, Tejo berpesan kepada Jajaran Lapas Cilegon bahwa jajaran pemasyarakaran harus lebih humanis dalam memberikan pelayanan kepada WBP maupun masyarakat.
“Kita sebagai Petugas Pemasyarakatan harus bisa melakukan pendekatan dan pelayanan yang humanis kepada warga binaan serta masyarakat”, ucap Tejo.
Selain itu, Tejo juga berpesan kepada Kepala Lapas Cilegon untuk selalu waspada akan timbulnya gangguan kamtib. Salah satu pemicu adanya gangguan kamtib dikarenakan hak-hak narapidana tidak dipenuhi dengan semestinya.
“Serta tindak tegas apabila terdapat petugas yang melakukan pungli kepada wbp maupun masyarakat. Kami juga tidak mentolerir bila terdapat petugas yang bermain-main dengan narkoba”, tegas Tejo.