Banten, bantenpedia.id – Talasemia adalah penyakit keturunan (kelainan genetik) akibat kelainan sel darah merah yang dapat menyebabkan penderita harus melakukan transfusi darah sepanjang usianya. Talasemia dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat. Seorang pembawa sifat talasemia secara kasat mata tampak sehat (tidak bergejala), hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan berdasarkan data Global terdapat 7-8% adalah pembawa sifat Talasemia. Setiap tahun sekitar 300.000 – 500.000 bayi dilahirkan dengan talasemia berat, 80% di negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah. Indonesia termasuk salah satu negara yang masuk dalam sabuk talasemia dengan estimasi prevalensi 5-7% (14 Juta Jiwa) dan berdasarkan hasil uji coba yang sudah dilakukan terdapat 70% saudara kandung penyandang (ring 1) adalah pembawa sifat.
Berdasarkan data dari Yayasan Talasemia Indonesia, terjadi peningkatan kasus talasemia yang terus menerus. Sejak tahun 2012 sebanyak 4.896 kasus hingga bulan Juni Tahun 2021 data penyandang talasemia di Indonesia sebanyak 10.973 kasus. Berdasarkan data dari POPTI Banten pasien Talasemia di Provinsi Banten sampai dengan Mei 2024 sebanyak 700 orang.
“Dari sisi pembiayaan, menurut data BPJS Kesehatan 2020 beban pembiayaan kesehatan sejak tahun 2014 sampai tahun 2020 terus meningkat. Talasemia menempati posisi ke-5 di antara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke yaitu 2,78 triliun tahun 2020, jelas Ati.
Menurutnya, cara mengetahui seorang talasemia dilakukan melalui pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang anemia atau pasien talasemia, pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta pemeriksaan darah hematologi dan Analisa Hb. Penyakit Talasemia dapat dicegah melalui deteksi dini yang bertujuan untuk mengidentifikasi pembawa sifat talasemia agar tidak terjadi perkawinan sesama pembawa sifat. “Secara klinis ada tiga jenis talasemia, yakni talasemia mayor, talasemia intermedia, dan talasemia minor/trait/pembawa sifat,” jelasnya.

Pasien talasemia mayor memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup (2-4 minggu sekali). Berdasarkan hasil penelitian Eijkman tahun 2012, diperkirakan angka kelahiran bayi dengan talasemia mayor sekitar 20% atau 2.500 anak dari jumlah penduduk ± 240 juta.
Pasien talasemia intermedia membutuhkan transfusi darah, tetapi tidak rutin. Sementara pasien talasemia minor/trait/pembawa sifat secara klinis sehat, hidup seperti orang normal secara fisik dan mental, tidak bergejala dan tidak memerlukan transfusi darah.
Hari Talasemia Sedunia diperingati setiap tanggal 8 Mei, pada tahun 2024 dengan tema “Prevent Major Thalasaemia: Equitable dan Accessible Thalassaemia Screening For Children” yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian tenaga kesehatan dan Masyarakat terhadap talasemia.
Upaya pencegahan dan pengendalian talasemia dengan:
Meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya kelahiran bayi dengan Talasemia Mayor, dengan meningkatkan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan melaksanakan skrining/ deteksi dini Talasemia untuk keluarga penyandang Talasemia.
Melaksanakan deteksi dini pada calon pengantin yang belum memiliki kartu deteksi dini.
Melaksanakan penjaringan kesehatan pada anak sekolah dengan integrasi program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Mendorong kementerian terkait ( Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ) dan lintas sektor terkait lainnya untuk meningkatkan kerjasama dalam mengatasi masalah kesehatan sehingga semua kebijakan yang ada berpihak pada kesehatan.
Kenapa Deteksi Dini Talasemia Penting?
Pertama, Perawatan Dini Mengurangi Komplikasi: Deteksi dini thalasemia memungkinkan untuk memulai perawatan sejak dini. Ini membantu mengelola gejala, mencegah komplikasi, dan meningkatkan kualitas hidup penderita.
Ke-dua, Perencanaan Keluarga: Identifikasi thalasemia pada awal kehamilan memungkinkan untuk konseling genetik. Pasangan yang memiliki risiko tinggi dapat mempertimbangkan tes genetik untuk merencanakan keluarga dengan lebih baik.
Ke-tiga, Pengujian Carrier: Deteksi dini memungkinkan untuk mengidentifikasi individu yang menjadi pembawa gen thalasemia tanpa menunjukkan gejala. Hal ini penting untuk memberikan informasi kepada mereka dan keluarganya.
Ke-empat, Pengelolaan Perawatan: Pengelolaan yang tepat dapat meliputi transfusi darah terapeutik, penggunaan obat-obatan, dan manajemen nutrisi. Semakin dini thalasemia terdeteksi, semakin baik perawatan yang dapat diberikan.
“Sampai saat ini Talasemia belum bisa di sembuhkan namun dapat dicegah dengan cara mengidentifikasi pembawa sifat atau carier dan menghindari pernikahan antar sesama pembawa sifat, yang dapat di ketahui melalui upaya deteksi dini terhadap populasi tertentu. Selain itu juga berdampak pada beban ekonomi yaitu biaya pengobatan sebesar 400-500 juta untuk 1 orang/ tahun serta dampak psikososial yang berkepanjangan, sedangkan biaya deteksi dini sebesar 400 – 500 ribu/ orang dilakukan sekali seumur hidup,” pungkas Kadinkes Banten. (Adv)


