Serang, (Bantenpedia.id) – Guna membangun budaya integritas yang diharapkan dapat menanamkan integrated pada anggota organisasi sehingga dapat memberikan kinerja yang akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten yang dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto mengikuti kegiatan Review Tunas Integritas yang diadakan oleh Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I, Jumat (04/11).
Hadir secara langsung di ruang rapat kecil Kemenkumham Banten, tim dari Inspektorat Jenderal yang dalam hal ini dipimpin oleh Pengendali Teknis, Lely Nurachmi, menyampaikan bahwa dengan berintegritas akan memudahkan dalam menjalankan tugas dan menjelaskan 3 (tiga) unsur dalam suatu penerapan sistem.
“Tunas integritas memiliki tugas mendorong, memotivasi, dan menjadi role model bagi individu lain dalam pembangunan integritas di Kemenkumham,” Ujarnya.
Oleh karena itu harus dilakukan penyusunan rencana aksi secara konkret, agar peran dan tugas tunas integritas dapat berjalan efektif, efisien, dan dapat diukur keberhasilannya.
Sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dijelaskan bahwa Tunas Integritas merupakan cikal bakal dalam pembentukan Penyuluh Anti Korupsi dan Pembangun Ahli Integritas.
Penyelenggaraan tunas integritas pada jajaran Kemenkumham sejalan dengan semangat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Subbagian HRBTI Yurista Dwi Artharini beserta dengan anggota tim tunas integritas Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.