TANGERANG, (Bantenpedia.id) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Banten menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper.
Adapun kegiatan ini dilakukan pada Kamis, (27/10) di Prima hotel Tangerang. Hadir dalam kegiatan ini ialah Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Tri Pambudi Santoso, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batuceper Alpian dan diikuti sebanyak 75 orang dari perwakilan Rumah Sakit dan Klinik yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Batuceper. Diantaranya ialah perwakilan RSUD Cengkareng, RSU Kalideres, RS Dr. Sitanala, RS Sari Asih Cipondoh, RS Mitra Husada, RS Medika Lestari, RS Mandaya Puri, RS Karang Tengah Medika, RS MItra Keluarga dan RS Hermina Daan Mogot.
Dalam sambutannya, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Tri Pambudi Santoso menyampaikan kepada Rumah Sakit dan Klinik mitra BPJAMSOSTEK sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan pertolongan pertama maupun pengobatan perawatan yang tepat dan mumpuni, khususnya pada masa golden perioda guna prognosa yang baik atas penanganan kasus kecelakaan yang terjadi pada pekerja, agar dapat segera pulih dan priduktif bekerja kembali dengan optimal.
“Semoga melalui Monev ini seluruh Rumah Sakit dan Klinik yang menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang semakin berkualitas dan berintegritas kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun layanan kasus penyakit akibat kerja. Selain itu, menjadi komitmen bersama untuk melakukan proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola end to end process pada layanan PLKK guna memastikan kecepatan dan ketepatan layanan pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Kepala Kantor Cabang Tangeran, Alpian juga mengemukakan bahwa “Rumah Sakit dan klinik, sebagai PLKK juga dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper dalam meningkatkan utilisasi layanan kecelakaan kerja kepada perusahaan-perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, para Mitra PLKK juga diharapkan dapat bersama meningkatkan perlindungan jaminan sosial, dengan mendorong dan memastikan para ekosistem rantai pasok (supply chain) telah terdaftar dan terlindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.”
Sementara itu ditempat yang terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Yasaruddin Yasaruddin mengapresiasi atas dilaksanakannya Monev tersebut. Ia berharap melalui Monev ini dapat memberikan manfaat, serta dalam pelaksanaannya diharapkan dapat terlaksana dengan baik.
“Harapannya adalah kemudahan, kecepataan, ketapatan layanan dari PLKK ini bisa terlaksana efektif di lapangan sehingga pihak perusahaan mendapatkan kemudahan apabila terdapatkan karyawannya yang mengalami Kecelakaan Kerja ataupun penyakit akibat kerja melalui kemudahan layanan pertolongan pertama maupun pengobatan perawatan di PLKK.” ucap Yasaruddin.
Yasaruddin menambahkan bahwa tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis sampai dengan sembuh sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.
“Semuanya sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perusahaan dan tenaga kerja nyaman dan tidak perlu memikirkan biaya yang harus dikeluarkan ketika ada kecelakaan kerja. Karena pembiayaan di rumah sakit yang bersangkutan yang akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Yasaruddin.
Ditemui usai Monev, Indri salah satu perwakilan dari RS Mitra keluarga. mengapresiasi terkait kegiatan Monev tersebut. “Acara ini sangat bermanfaat, karena PLKK merupakan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kualitas layanan PLKK menjadi bagian yang sangat penting dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan khususnya manfaat program jaminan kecelakaan kerja. “Kegiatan ini sangat penting, sehingga perlu adanya monitoring dan evaluasi serta sosialisasi dalam meningkatkan pengetahuan tentang manfaat program agar pelayanan dapat dengan mudah diberikan,” jelasnya.