SERANG, bantenpedia.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten beserta Forkopimda Kota dan Kabupaten Serang menggelar olahraga bersama.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Korem 064/Maulana Yusuf bersama Kodim 0602/Serang itu dilaksanakan di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jumat (2/2/2024).
Danrem 064/MY, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus mengungkapkan kegiatan olahraga bersama yang dilakukan adalah sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemilu damai di Provinsi Banten.
Di mana melalui kegiatan itu, semua unsur baik TNI, Polri maupun Pemerintah Daerah dapat saling bersinergi.
“Pada pagi ini kita olahraga bersama, nanti mudah-mudahan muncul interaksi dan komunikasi sosial. Mari kita manfaatkan momen ini untuk lebih saling mengenal dan bertukar informasi,” katanya
Brigjen TNI Fierman menuturkan, pada intinya, Pemilu tinggal beberapa hari lagi. Karenanya, Ia meminta masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi, menyukseskan pesta demokrasi di Indonesia tersebut.
“Mari kita ajak masyarakat untuk semuanya berpartisipasi, jangan sampai ada yang tidak ikut memilih. Dan bagi yang belum terdaftar sudah ada mekanismenya segera untuk mendaftarkan diri. Jadi manfaatkan waktu ini untuk berpartisipasi secara penuh,” ajaknya.
Lebih lanjut, Brigjen Fierman mengajak seluruh unsur masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang damai. Di mana menurutnya, berbeda pendapat adalah suatu hal yang pasti dan wajar.
“Berbeda pendapat itu sudah pasti dan merupakan hal yang wajar. Jangan dijadikan satu konflik sehingga terjadi benturan-benturan yang eskalasinya meningkat,” jelasnya.
“Dan apabila ada hal-hal tidak berkenan di lapangan yang berpotensi menimbulkan kericuhan, segera dilaporkan. Karena sudah ada mekanisme cara melaporkannya. Mari saling mengawasi,” pungkas Danrem 064/MY.
Turut mendampingi Danrem 064/MY, Kasrem 064/MY Kolonel Inf Roby Bulan, Para Kasi Kasrem 064/MY, Dandim 0602/Serang, para Kabalak jajaran Korem 064/MY.
Selain itu juga hadir Komisioner KPU Provinsi Banten, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Wakil Kajati Banten, Kapolres Serang Kota, Pj Wali Kota Serang, Sekda Kota Serang, Sekda Kabupaten Serang, para Kadis, Camat serta lurah di wilayah Kabupaten dan atau Kota Serang.(Fj)