Serang, Bantenpedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendukung penuh penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang. Mengingat saat ini perda tersebut masih dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah di bahas oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Golkar Fahmi Hakim usai Reses ke Pemkab Serang di Aula KH. Syam’un. Saat reses, Fahmi Hakim asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang ini diterima oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Fahmi Hakim mengatakan reses yang dilaksanakannya untuk membahas keterkaitan pada beberapa hal, baik itu dari kegiatan tahun 2022 yang dilaksanakan proses penganggarannya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada Pemkab Serang. “Selain itu tentunya menyerap aspirasi yang akan di sampaikan pada tahun 2023,”ujar Fahmi pada Rabu, 2 November 2022.
Terkait Puspemkab Serang, kata Fahmi Hakim, saat reses pihaknya menerima laporan jika Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten sebesar Rp30 miliar sudah digunakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (Perkim) untuk membangun 2 gedung di puspemkab.
“Nah di Kabupaten Serang ini ada proses Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab yang sekarang masih dalam pembahasan kemungkinan di bulan Desember akan selesai, mereka setiap tahun akan menargetkan sebesar Rp150 sampai Rp200 miliar,”katanya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang ini menyebutkan, bahwa Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang akan menjadi rujukan bagi DPRD Provinsi Banten dalam rangka penguatan percepatan terhadap pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang.
“Apalagi tadi Kepala Dinas Perkim menyampaikan bahwa sejumlah OPD Kabupaten Serang menggunakan lahan atau aset Pemprov Banten. Artinya jika Provinsi Banten mengintervensi lebih besar percepatan pembangunan puspemkab saya kira kita bisa menggunakan juga aset-aset yang di gunakan OPD di Kabupaten Serang,”terangnya.
Atas hal tersebut, sambung Fahmi, akan menjadi konsolidasi khusus bagi para Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang bersama Penjabat Gubernur Banten baik secara lembaga maupun komprehensif secara penguatan keterkaitan dengan beberapa strategi percepatan pembangunan puspemkab. Termasuk jalan jembatan penyebrangan yang menuju Puspemkab yang tentunya akses tersebut harus di percepat.
“Jadi kami fokus mendukung Perda (Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang) agar segera selesai, kami akan tunggu dari bupati dan hasil akhirnya akan menjadi rujukan kami DPRD Banten beserta bapak Pj Gubernur Banten dalam rangka percepatan pembangunan Puspemkab Serang,”jelasnya.
Dengan demikian, lebih lanjut Fahmi Hakim menyebutkan, jika dalam Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang menargetkan dalam satu tahun mencapai Rp150 sampai Rp200 miliar anggaran yang dibutuhkan, namun hanya mampu Rp50 atau Rp100 miliar maka sisanya Pemprov Banten yang akan membantu.
“Perda ini selesai pasti ada target, kalau target Rp150 milar proses pembangunan gedung puspemkab hanya mampu Rp100miliar tentunya kita (Pemprov Banten) membantu sisanya yaitu Rp50 miliar nya. Intinya untuk targetnya kita tunggu kalau tahun kemaren pengajuan di realisasi tahun ini di bangun 2 gedung, tahun depan juga 2 gedung,”ucapnya.
Sedangkan rencana Pemprov Banten akan membangun Gedung DPRD Kabupaten di Puspemkab Serang, Fahmi Hakim mengaku sudah menyampaikan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar berikut DED nya yang membutuhkan anggaran sekitar Rp130 miliar. “Saat ini dalam proses kita merumuskan di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Banten. Insya Allah kita bantu pasti,”tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengapresiasi terhadap Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang konsisten menyerap dan merealisasikan aspirasi Pemkab Serang. “Semoga akan terus konsisten dalam memajukan Kabupaten Serang,”ujarnya.(*)