bantenpedia.idbantenpedia.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
Stay Connected
235.3k Followers Like
56.4k Followers Follow
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
Reading: Dialog Interaktif, Kakanwil BPN Banten Sampaikan Manfaat dari Sertipikasi Tanah
Share
Sign In
Notification Show More
Berita Baru!
Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
Nasional
 Anniversary IAS Banten yang ke 4, Tim Pembina Samsat Sosialisasi Pajak dan Keselamatan Berkendara
Daerah
Melalui Kegiatan Pramuka, Lapas Serang Tekankan Kedisiplinan Bagi Warga Binaan
Daerah
Jails Produk Unggulan Hasil Pembinaan Napi di Lapas Serang
Ekonomi
Pastikan Hak Pilih, Kemenkumham Banten Dorong Warga Binaan Lakukan Perekaman E-KTP
banten
Aa
bantenpedia.idbantenpedia.id
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
Search
  • Kanal Berita
    • Teknologi
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukrim
  • Bookmarks
  • More
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Iklan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com
- Advertisement -
Ad imageAd image
bantenpedia.id > Blog > Berita baru > Dialog Interaktif, Kakanwil BPN Banten Sampaikan Manfaat dari Sertipikasi Tanah
Berita baru

Dialog Interaktif, Kakanwil BPN Banten Sampaikan Manfaat dari Sertipikasi Tanah

Redaksi Bantenpedia.id
Redaksi Bantenpedia.id 19 Oktober 2022
Share
2 Menit Dibaca
SHARE

Serang, Bantenpedia.id – Hadir memenuhi undangan dari RRI Banten, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya sampaikan pentingnya sertipikasi tanah pada Selasa (18/10/2022).

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau kita kenal dengan PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan,” ujar Rudi yang hadir bersama dengan Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan dan Kepala Bidang Penatapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiat Awaludin.

Rudi menuturkan PTSL ini semata-mata bukan hanya mensertipikatkan tanah tapi me landing kan bidang tanah. “Manfaat utama dari PTSL. Pertama, seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dan apabila memenuhi syarat akan diterbitkan sertipikat sehingga jelas batasnya jelas pemiliknya,” terang Rudi

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kedua, Rudi juga menyampaikan dengan tersertipikasinya semua bidang tanah maka diharapkan sengketa tanah bisa berkurang yang berdampak pada kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Ketiga, manfaat lainnya dari sertipikasi tanah diantaranya, “Untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum, lebih pasti dalam melakukan verifikasi data fisik dan yuridis bidang tanah yang akan dibebaskan. Selain itu, bagi investor mendorong terciptanya easy of doing business, dengan semua bidang tanah terdaftar dan bersertipikat maka memberikan kemudahan kepastian untuk investor memperoleh tanah dalam berusaha,” lanjut Rudi.

Pihaknya menjelaskan mekanisme mengikuti PTSL yaitu masyarakat dapat menghubungi kantor pertanahan atau kantor desa/kelurahan untuk menanyakan terlebih dahulu apakah desa/kelurahan dimana tanah berada masuk ke dalam lokasi PTSL. “Jika masuk, pastikan tanda batas tanah sudah terpasang dan sudah disepakati dengan tetangga batas, kemudian setelah dilakukan pengukuran bidang tanah, pemenuhan persyaratan alas hak, bukti pembayaran pajak BPHTB dan PPH jika terkena, pemenuhan surat pernyataan penguasaan fisik dan tidak sengketa. Selanjutnya diumumkan selama 14 hari,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua pengajuan dapat diterbitkan sertipikat, “Target PTSL tidak semuanya sertipikat, kluster 1 diterbitkan sertipikat jika sudah memenuhi syarat data fisik dan yuridis, kluster 2 jika masih ada sengketa atau perkara tanah, kluster 3 belum memenuhi persyaratan tertentu misalnya pajaknya belum dibayar, dan kluster 4 me landing kan sertipikat,” rinci Rudi. (IDA/VN/AP)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga berita ini

Unit Layanan Paspor Imigrasi Tangerang Dibuka di Plaza Bintaro Jaya

Penguatan Tusi BSK Hukum dan HAM: Peran Penting Kantor Wilayah dalam Implementasi Kebijakan

Pelayanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon Berjalan dengan Lancar 

Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, 3 Satuan Kerja Raih Penghargaan dari Kemenkumham Banten

Redaksi Bantenpedia.id 19 Oktober 2022
Share berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Share
Previous Article Gugatan Banding Perdata Masih Berproses, Terdakwa HF, SF, WA, AN Telah Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh JPU Naomi
Next Article 120 CPNS di Banten Ikuti Latsar, Pemprov Ingatkan ASN Harus Miliki Inovasi
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
 Anniversary IAS Banten yang ke 4, Tim Pembina Samsat Sosialisasi Pajak dan Keselamatan Berkendara
Melalui Kegiatan Pramuka, Lapas Serang Tekankan Kedisiplinan Bagi Warga Binaan
Jails Produk Unggulan Hasil Pembinaan Napi di Lapas Serang
- Advertisement -
Ad image
//

Bantenpedia.id adalah situs berita online terpercaya

Quick Link

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Iklan

Top Categories

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim

Top Categories

  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Teknologi
bantenpedia.idbantenpedia.id
Follow US

© 2022 Bantenpedia.id. Designed by dezainin.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?