Tangerang, Bantenpedia.id – Dalam Upaya pengoptimalkan Program Gurbernur Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang pemutihan denda pajak kendaraan bermotor & Program Jasa Raharja tentang pemutihan denda SWDKLLJ tahun lalu. Tim Pembina SAMSAT Cikokol gencar lakukan sosialisai melalui Kantor Kecamatan diwilayah kerja SAMSAT Cikokol.
Kasi Penerimaan SAMSAT Cikokol Subur bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Perwakilan Tangerang untuk SAMSAT Cikokol Ahmad Arif pada Selasa (06/12/2022) singgah ke Kantor Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang dan diterima langsung oleh Sekertaris Camat Bapak H. Mulyani.
Pada kesempatan tersebut tim pembina SAMSAT menyampaikan 2 poin penting , pertama perihal program pembebasan denda PKB & SWDKLLJ yang akan segera berakhir pada 31 Desember 2022, kedua tentang rencana penempatan mobil unit SAMSAT Keliling yang akan melayani warga Jatiuwung di halaman Kantor Kecamatan Jatiuwung.
Dari lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menyampaikan bahwa upaya massif ini juga kami lalukan di Kecamatan-kecamatan lainnya di wilayah Kota Tangerang & Kab. Tangerang.
“Harapan kami disisa waktu 1 bulan tersisa program ini dapat lebih dimanfaatkan secara optimal oleh warga masyarakat Tangerang khususnya para pemilik kendaraan bermotor.” jelasnya.
“Dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program ini tentunya akan berbanding lurus dengan turunnya angka tunggakan SWDKLLJ khususnya di wilayah Kota & Kab. Tangerang,” pungkas Hastuti. (Ad)