TANGERANG, bantenpedia.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mendorong agar partai politik (parpol) memperkuat kapasitas dan manajemen Saksi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas dan manajemen Saksi peserta Pemilu (Pemilu) 2024.
di Jimmers Mountain Resort Cisarua, Bogor, Kamis (11/1/2024).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan manajemen saksi peserta Pemilu 2024, baik sebelum pemungutan suara, pada saat pemungutan suara serta penghitungan suara atau rekapitulasi suara. Kegiatan tersebut diikuti 72 peserta dari perwakilan pengurus parpol peserta Pemilu 2024.
Parpol hendaknya melakukan manajemen Saksi terkait apa itu Saksi pemilu, rekrutmen Saksi, pelatihan Saksi, kehadiran Saksi, tugas dan larangan Saksi, tata cara penyampaian disetujui, aspek prioritas yang menyelimuti, pihak-pihak saat hari pengumpulan suara, masalah yang mungkin terjadi dan solusinya , dan lain-lain,” ujar Rudi.
Rudi mengatakan, surat mandat sudah harus disiapkan sebelum mengumpulkan suara sebagai saksi dari peserta pemilu tingkat kabupaten kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan menyiapkan kelengkapan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebagainya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat, mengungkapkan, kegiatan peningkatan kapasitas dan manajemen saksi peserta pemilu ini meliputi penguatan peserta pemilu sebagai aktor penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Salah satunya dengan memperluas pengetahuan peserta pemilu, meningkatkan kemampuan peserta dalam proses penegakan hukum dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu,” tuturnya. (End)