Serang – Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023, PT Jasa Raharja Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian Daerah Provinsi Banten melakukan kegiatan sosialisasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan keselamatan berlalu lintas kepada komunitas pemilik kendaraan bermotor roda empat.
Sosialisasi ini berlangsung di Citraland Puri Kota Serang yang pesertanya berasal dari komunitas mobil dari Indonesian Automotive Society (IAS) yang merupakan Asosiasi Otomotif sebagai wadah interaksi antar komunitas peminat otomotif. Acara berlangsung dengan penyampaian materi dari masing – masing instansi dan terdapat sesi tanya jawab dari peserta kepada narasumber. Acara ini juga sebagai ajang untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara bermotor agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur, menyampaikan, “Kami dari Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian tentunya tidak akan bosan untuk terus menyerukan keselamatan berkendara mulai dari memberikan pengetahuan yang tepat tentang aturan berlalu lintas dan nilai-nilai keselamatan untuk membentuk sikap yang bertanggung jawab saat berada di jalan raya, membawa perlengkapan identitas diri dan identitas kendaraan bermotor yang tentu pajak kendaraan nya masih berlaku.” “Karena dengan kita melunasi pajak kendaraan bermotor, otomatis akan terlindungi oleh SWKLLJ sehingga berkendara tentunya menjadi aman dan nyaman”. Tutup Rangga.