Banten – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Rapat Tim Terpadu P4GN Tahun 2026.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah berbagai pemangku kepentingan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika membutuhkan langkah terpadu, sistematis, dan berkelanjutan. Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, tetapi harus melibatkan seluruh unsur terkait.
Sinergi tersebut mencakup pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), dunia pendidikan, sektor kesehatan, organisasi kemasyarakatan, keluarga, hingga seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program pencegahan narkotika dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Novriyadi saat kegiatan tersebut di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Senin, (28/9/26).
Dalam rapat tersebut, penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diarahkan pada lima fokus utama.
Pertama, memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi. Kedua, meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Ketiga, memperkuat peran keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Keempat, menyediakan serta memperbarui data dan pemetaan permasalahan narkotika. Kelima, memastikan tindak lanjut dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan.
Kelima fokus tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Tim Terpadu P4GN dalam menyusun langkah yang lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.
Selain memperkuat koordinasi, pemutakhiran data dan pemetaan permasalahan juga menjadi perhatian penting. Dengan dukungan data yang akurat, upaya pencegahan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah.
Melalui rapat Tim Terpadu P4GN Tahun 2026, Kesbangpol Provinsi Banten berharap seluruh pemangku kepentingan semakin solid dalam menyatukan program, data, sumber daya, dan langkah bersama.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat perlindungan masyarakat Banten dari ancaman narkotika sekaligus membangun lingkungan yang lebih aman, sehat, dan berdaya.
Pencegahan narkotika pun diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga tumbuh sebagai gerakan bersama yang melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh warga. (Adv)


