Pandeglang, Bantenpedia.id – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan pada acara Tasyakuran Laut Sidamukti. Senin (28/9/2026).
Adapun penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Muhyidin di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Saat ditemui, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan perlindungan tersebut diberikan kepada nelayan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keselamatan kerja para nelayan pesisir.
“Karena setiap pekerjaan berhak mendapatkan perlindungan. Mari bersama mewujudkan kerja yang lebih aman dan keluarga yang lebih tenang,” kata Andra Soni.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Muhyidin mengapresiasi atas perlindungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten terhadap nelayan tersebut.
“Tentunya nelayan ini memiliki resiko yang besar saat bekerja, sehingga dengan adanya perlindungan yang diberikan diharapkan mereka dapat mencari ikan dengan lebih tenang dan nyaman,” ucap Muhyidin.
Lebih lanjut, Muhyidin juga mendorong agar seluruh pekerja rentan yang ada di wilayah Provinsi Banten dapat terlindungi sepenuhnya oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, kami juga mendorong melalui tangan baik Bapak Gubernur Banten Andra Soni agar seluruh pekerja rentan seperti nelayan, petani, supir angkot, pedagang asongan dan lainnya dapat juga dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Muhyidin.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Tadi Rustadi (35), mengaku bersyukur atas perhatian dari pemerintah daerah. Ia merasa jaminan keselamatan tersebut sangat membantunya dalam mencari nafkah.
“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan membuat kami lebih tenang saat bekerja di laut,” ungkap Tadi.


