SERANG KOTA,
bantenpedia.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang merampungkan 15 dari total 17 proyek betonisasi jalan per 16 September 2026.
Pembangunan yang tersebar di titik-titik strategis ini ditujukan untuk mendongkrak perputaran ekonomi sekaligus memperlancar akses pelayanan dasar warga
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi menyebutkan, belasan ruas jalan yang telah selesai meliputi kawasan Taktakan, Walantaka, Jengkol, Kaloran, dan Kebedilan.
Peningkatan kualitas jalan tersebut, kata Iwan dirancang agar mobilitas masyarakat sehari-hari menjadi lebih mudah dan aman.
Sementara itu, lanjut Iwan, dua proyek tersisa kini dalam tahap penyelesaian.
Satu ruas jalan di kawasan Jalan 45 masih dikerjakan, sementara satu titik lainnya menunggu hasil uji mutu laboratorium beton dan proses serah terima sementara.
“Betonisasi jalan sudah selesai. Dari dua proyek yang tersisa, satu sedang menunggu hasil uji mutu laboratorium beton, dan satu lagi masih dalam pengerjaan,” ujar Iwan.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang mulus diharapkan mendukung kelancaran aktivitas warga di berbagai sektor esensial, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perdagangan.
“Harapannya ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Serang. Keberadaan infrastruktur ini mudah-mudahan bisa mendukung keberlangsungan masyarakat, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, hingga menambah pertumbuhan perekonomian,” jelasnya.
Pemkot Serang memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran berikutnya.
Sekitar 35 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 direncanakan dialokasikan untuk sektor infrastruktur, mencakup jalan, jembatan, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Selain betonisasi, Pemkot Serang juga melanjutkan pembangunan Alun-Alun Kota Serang sebagai ikon daerah dan proyek Serang Convention Center (SCC) yang dikerjakan bertahap.
Pembangunan SCC saat ini difokuskan pada pematangan lahan dan area plaza untuk memfasilitasi acara berskala besar.
“Dengan sudah terbangunnya alun-alun, kita akan membatasi kegiatan yang sifatnya besar. Acara hiburan yang menimbulkan massa banyak akan dialihkan ke SCC,” papar Iwan.(Fj)


