Tangerang,
bantenpedia.id – Jasa Raharja Cabang Tangerang terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran melalui Samsat. Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten di Kantor Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Balaraja, Rama Adhitya Budhiarto, memberikan penjelasan mengenai program keringanan yang berlangsung sejak 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026, dengan periode khusus mutasi masuk hingga 23 Desember 2026. Dalam program tersebut, wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo mendapatkan diskon sebesar 5% dari pokok PKB. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan tidak menunda kewajiban perpajakan kendaraan.
Dalam kesempatan yang sama, Rama menjelaskan bahwa pembayaran melalui Samsat memiliki manfaat yang lebih luas dari sekadar menjaga status administrasi kendaraan. Sebagai salah satu unsur Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja memiliki tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Dana SWDKLLJ dan IWKBU yang dihimpun melalui mekanisme Samsat menjadi salah satu sumber dana untuk pemberian jaminan dan santunan kepada korban kecelakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tertib membayar kewajiban kendaraan merupakan bagian dari upaya menjaga administrasi kendaraan sekaligus mendukung sistem perlindungan bagi masyarakat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Rama.
Pihak Kecamatan Sukamulya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan mendukung upaya penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sinergi dengan pemerintah kecamatan dinilai penting karena dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program keringanan pajak sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengajak masyarakat Kecamatan Sukamulya dan seluruh wajib pajak di wilayah Banten untuk memanfaatkan program yang sedang berjalan. “Jangan menunggu sampai jatuh tempo atau terjadi permasalahan administrasi. Mari manfaatkan program diskon ini dan tunaikan kewajiban kendaraan melalui Samsat. Selain tertib administrasi, pembayaran SWDKLLJ juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas,” tutup Panji.(Sbt)


