Serang,bantenpedia.id – PT Jasa Raharja bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Serang yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Serang, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Raya Serang–Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kragilan pada tanggal 29 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Serang. Berbagai upaya preventif dilaksanakan secara terpadu dengan pendekatan yang humanis dan persuasif agar pesan keselamatan dapat diterima secara lebih efektif oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan pada sejumlah titik yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara sepeda motor yang masih ditemukan tidak menggunakan helm maupun melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas. Tidak hanya itu, tim turut menyampaikan himbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang agar tidak memarkirkan truk di bahu jalan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari ketika jarak pandang pengguna jalan terbatas.
Seluruh edukasi disampaikan secara dialogis dan persuasif sebagai bentuk pendekatan preventif yang mengedepankan kesadaran masyarakat dibandingkan penindakan. Melalui interaksi langsung dengan pengguna jalan, diharapkan tumbuh kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan juga disesuaikan dengan hasil analisis profil kecelakaan di Kabupaten Serang. Berbagai bentuk intervensi yang dilakukan difokuskan pada faktor-faktor risiko yang dominan ditemukan di lapangan, sehingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Harry Herawan, menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pencegahan kecelakaan tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Karena itu, kami bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten Serang terus memperkuat berbagai program preventif yang menyentuh langsung para pengguna jalan sesuai karakteristik dan profil kecelakaan di wilayah ini,” ujar Harry Herawan.
Harry menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman. “Melalui pemasangan himbauan keselamatan, edukasi kepada pengendara sepeda motor, serta penyampaian himbauan kepada pengemudi truk yang masih parkir di bahu jalan, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap risiko yang dapat ditimbulkan dari setiap pelanggaran lalu lintas.
Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, kami optimistis upaya-upaya preventif ini akan memberikan kontribusi positif dalam menekan angka dan fatalitas kecelakaan di Kabupaten Serang,” tutup Harry.
Ke depan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Serang akan terus memperkuat sinergi melalui berbagai program keselamatan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi dan analisis data kecelakaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.(Fj)


