SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas pelayanan, sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak di era digital.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu strategi utama pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Menurutnya, kemudahan layanan digital harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, termasuk kalangan pengusaha muda, untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat,” ujar Berly.
Sebagai bentuk konkret transformasi digital, Pemprov Banten telah meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara cepat dan praktis tanpa harus antre di kantor Samsat.
Selain itu, Bapenda Banten juga terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan memperluas akses pembayaran pajak secara non tunai.
Upaya digitalisasi tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna menciptakan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Berly menilai, generasi muda dan pelaku usaha memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak. Menurutnya, kesadaran membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
Bapenda Banten juga terus menghadirkan berbagai kemudahan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui kebijakan pembayaran PKB tahunan tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama kendaraan yang mulai diberlakukan pada Mei 2026. Kebijakan tersebut mendapat respons positif karena dinilai mempermudah administrasi pembayaran pajak kendaraan.
Tidak hanya fokus pada pelayanan, Bapenda Banten juga mulai mengedepankan pendekatan apresiasi kepada wajib pajak patuh. Pada tahun 2026, Bapenda menyiapkan berbagai program penghargaan seperti hadiah emas hingga undian menarik bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu.
Melalui penguatan sistem digital, inovasi pelayanan, dan peningkatan kesadaran wajib pajak, Pemerintah Provinsi Banten optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara optimal sekaligus mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Banten. (Adv)


