JAKARTA, bantenpedia.id – Jaringan Muda Indonesia (JMI) kembali menunjukkan langkah tegas dalam upaya pengawasan publik terhadap dugaan praktik korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Organisasi kepemudaan ini mendatangi tiga lembaga strategis negara, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Komisi IX DPR RI, dengan membawa dokumen kajian bertajuk “Buku Gurita Korupsi SS dan DH di BGN.”
Dokumen tersebut merupakan hasil kajian internal JMI yang disusun secara sistematis sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan Badan Gizi Nasional. Dalam laporan itu, JMI mengurai dugaan keterlibatan pihak berinisial SS dan DH yang disebut-sebut terindikasi dalam praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pihaknya bukan sekadar aksi simbolik, melainkan upaya konkret berbasis kajian yang dapat diuji secara hukum maupun akademis.
“Kami tidak hanya datang membawa tuduhan, tetapi juga kajian yang dapat diuji. Kami siap berdialog secara terbuka dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Komisi IX DPR RI untuk menjelaskan secara rinci konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS dan DH,” tegas Fatur Senin, (04/05/2026).
JMI menilai penyerahan dokumen tersebut kepada tiga institusi negara merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih. Mereka juga menekankan pentingnya respons cepat aparat penegak hukum terhadap temuan yang telah disusun secara argumentatif tersebut.
Lebih jauh, JMI menyoroti bahwa praktik korupsi di sektor strategis seperti gizi nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik. Karena itu, mereka mendesak agar proses hukum dilakukan tanpa intervensi pihak mana pun.
Langkah ini sekaligus menjadi penanda meningkatnya peran kontrol sosial dari kalangan pemuda terhadap isu-isu tata kelola negara. JMI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Red)


