Batam,bantenpedia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui pengelolaan pengaduan yang terintegrasi.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan bertema “Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dalam Tata Kelola Mikro”, Rabu (29/4/2026), di Kantor Wali Kota Batam.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Ombudsman RI. Rapat diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik secara langsung maupun daring dari masing-masing instansi.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa penguatan sistem pengaduan publik menjadi bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
“Pengelolaan pengaduan yang efektif bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi cerminan kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemko Batam menempatkan SP4N-LAPOR! sebagai instrumen strategis untuk menampung aspirasi masyarakat secara cepat, transparan, dan terukur. Penguatan pada level mikro dinilai penting agar setiap perangkat daerah mampu mengelola aduan secara sistematis, mulai dari penerimaan, verifikasi, hingga tindak lanjut.
Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota Batam yang dibacakan, ditegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah melalui sistem pengaduan yang responsif dan akuntabel.
Selain itu, penguatan peran admin instansi, admin pengawas, dan admin evaluasi pelayanan publik dinilai krusial untuk memastikan setiap laporan tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Pemerintah Kota Batam juga terus melakukan berbagai langkah strategis, antara lain meningkatkan koordinasi lintas OPD, menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP), memperkuat mekanisme eskalasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kita harus melampaui pola kerja reaktif. Ke depan, Batam harus menjadi pemerintah yang prediktif, mampu membaca pola pengaduan sebagai sistem peringatan dini dalam merumuskan kebijakan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran,” tegas Firmansyah.
Ia menambahkan, pengaduan masyarakat bukanlah beban, melainkan sumber informasi penting untuk mendorong inovasi layanan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pertukaran praktik baik antarinstansi. Dengan demikian, pengelolaan pengaduan publik di Kota Batam dapat semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan transformasi, Batam terus melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan adaptif, serta berdaya saing di tingkat nasional.(Red)


