SERANG, bantenpedia.id – Kabar baik datang bagi para petani di Kabupaten Serang. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani yang selama ini berharap biaya produksi dapat ditekan demi peningkatan kesejahteraan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, menyampaikan bahwa kebijakan ini disambut dengan penuh antusias oleh para petani di wilayahnya.
“Petani Kabupaten Serang menyambut baik penurunan harga pupuk subsidi. Kami optimis kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfo Kabupaten Serang, Jumat (24/10/2025).
Penurunan harga ini diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian RI No.1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian sebelumnya terkait jenis, harga eceran tertinggi (HET), dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2025.
Adapun rincian harga pupuk setelah penurunan adalah sebagai berikut:
Pupuk Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg (kemasan 50 kg turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak).
Pupuk NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg (kemasan 50 kg turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak).
Pupuk Organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg.
Menurut Suhardjo, turunnya harga pupuk bersubsidi ini akan menekan biaya produksi pertanian secara signifikan, sehingga margin keuntungan petani dapat meningkat.
“Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, petani dapat memupuk sesuai anjuran, yang tentu saja akan berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas, khususnya pada komoditas padi,” jelasnya.
Dukungan Pemerintah untuk Petani Maju dan Sejahtera
Suhardjo juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan petani daerah.
“Atas nama Ibu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan seluruh petani Banten, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman atas kebijakan yang berpihak pada petani,” ungkapnya.
Dengan penurunan harga pupuk bersubsidi ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap produktivitas pertanian semakin meningkat, dan para petani dapat terus bersemangat menggarap lahan dengan senyum bahagia.
“Harga pupuk turun, petani tersenyum, petani maju, sejahtera, dan bahagia,” tutup Suhardjo optimis.
Tentang Program Subsidi Pupuk
Langkah penurunan harga pupuk ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui pengelolaan subsidi yang lebih efisien, pemerintah berupaya memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan mampu mendukung petani dalam mencapai hasil panen maksimal. (Adv)


