TANGERANG, Bantenpedia.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Jalu Yuswa Panjang) memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas kepada seluruh jajaran Rumah Tahanan Kelas I Tangerang, Turut Hadir Kepala Rutan Kelas I Tangerang Khairul Bahri Siregar Senin (22/01).
Mengawali arahannya, Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan tentang bagaimana membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan rutan dan lapas.
“Dalam pembangunan zona integritas diawali dengan manajemen perubahan, dimana mindset dan cultureset kita juga harus berubah, kedisiplinan menjadi kunci untuk perubahan kalau disini tidak ada kedisiplinan untuk berubah menjadi lebih baik jangan harap satker ini bisa dapat meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini,” ucap Jalu.
Reformasi birokrasi Tematik merupakan upaya dan sarana untuk mengurai serta menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Reformasi ini berorientasi pada dampak yang dihasilkan.
“Tahun ini kita memasuki RB Tematik, ini lebih berat dari sebelumnya karena akan berdampak langsung dengan masyarakat, jadi kita juga bukan hanya harus bekerja tapi juga harus memikirkan apa yang berdampak kepada masyarakat dan warga binaan.” Ujar Jalu.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan kunci sukses dalam meraih WBK yang pertama yaitu komitmen yang harus di laksanakan oleh seluruh jajaran, setelah komitmen lakukan inovas-inovasi yang dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat diluar maupun kepada para warga binaan.
Ketiga seluruh jajaran harus paham dengan kemajuan teknologi seperti menggunakan CCTV untuk meningkatkan keamanan di dalam rutan, keempat dokumentasikan setiap kegiatan pada area perubahan dan yang terakhir jangan lupa dilakukan monitoring dan evaluasi.
Menutup arahannya, Kepala Divisi pemasyarakatan menyampaikan bahwa segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh petugas akan di ditindaklanjuti di Kantor Wilayah. “Jika masih ada pegawai yang ketahuan melanggar saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang sepadan sesuai dengan aturan yang berlaku, saya berharap tidak ada lagi petugas yang bermain-main dengan narkoba dan memasukan handphone kedalam lapas,” tutup Jalu.


