KABUPATEN SERANG, Bantenpedia.id – Sebanyak 9.300 warga Kabupaten Serang bakal menerima bantuan langsung tunai atau BLT dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun 2022. BLT di peruntukan bagi warga yang terdampak langsung atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai Rapat Koordinasi Strategi BLT di Lingkungan Provinsi Banten, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten M. Tranggono dan sekda kabupaten dan kota se Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Rabu, 7 September 2022.
“Pemerintah Provinsi Banten hari ini melalui pak sekda mengumpulkan sekda se-Provinsi Banten untuk mengadakan rapat koordinasi, dalam rangka penanganan dampak kenaikan BBM. Rakor juga sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan tindak lanjut subsidi BBM,”ujar Entus.
Baca juga : Pemkab Serang Segera Tertibkan Kembali THM di JLS
Entus mengatakan, sudah di sampaikan bahwa masing-masing daerah harus melakukan upaya untuk melakukan langkah-langkah bagaimana di daerah masing-masing supaya bisa kondusif atas kenaikan harga BBM. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan kemampuan anggaran sudah mengalokasikan untuk menyalurkan BLT bagi 75.613 orang se Provinsi Banten, untuk di Kabupaten Serang itu mendapat alokasi sekitar 9.300 orang, dan ini harus di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Serang,”katanya.
Oleh karena itu, Entus memastikan akan mengadakan rapat dengan dinas terkait khususnya dengan Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang untuk segera menindak lanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten. Khusus untuk pemberian BLT sudah di sepakati, bahwa yang akan menerima adalah yang terdata di dalam non DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ada di masing-masing kabupaten kota. “Dengan prioritas, kepada profesi sopir, tukang ojek, nelayan, pelaku UMKM dan profesi lain yang terkena dampak langsung kenaikan BBM,”terangnya.
Sedangkan untuk bantuan yang bersumber dari dana Pemda Kabupaten Serang sendiri sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, bahwa daerah harus mengalokasikan minimal 2 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) yang diterima untuk hal yang sama. “Ini kita (Pemkab Serang) sedang rumuskan untuk di Kabupaten Serang. Kami Pemkab Serang menyampaikan terima kasih atas respon yang cepat dari Pemprov Banten, sehingga hari ini para sekda kabupaten/kota se Provinsi Banten,”ucap Entus.
Sebelumnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan akan terjadi efek berantai terutama inflasi dari inflasi atas kenaikan harga bahan pokok dan tekanan kerja terhadap beberapa golongan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya sudah menyiapkan yang terdampak akibat kenaikan BBM.
“Kami sudah menginventarisir pertama masyarakat miskin, masyarakat penerima BPNT ada 41 ribu akan memperoleh meski di bantu dengan bantuan perbulan Rp 150 ribu selam 4 bulan,”ujarnya.
“Kita pun sedang mendata masyarakat transportasi seperti sopir angkutan umum, kita data mau tidak mau mereka terdampak kenaikan harga BBM termasuk kebijakan kenaikan tarif angkutan. Kita data masyarakat terdampak, kita akan beri bantuan dan berapa besarnya,”kata Pandji. (Fz)