TANGERANG, (Bantenpedia.id) – Sebanyak 2 (dua) orang Narapidana Tindak Terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten menyatakan Ikrar Setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini, Rabu (23/11).
Pengucapan Ikrar Setia oleh Warga Binaan bernama Agus Alwi Bin Hj. Amirulloh (Alm) dan Nirwansyah Bin Aspia (Alm) ini disaksikan oleh Plt. Direktur Binapi Latkerpro Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kemenkumham Banten, Kepala Bapas Kelas I Tangerang, Perwakilan dari BNPT, Densus 88 AT Polri dan Kemenag Kota Tangerang.
Dengan lantang, kedua Napi Kasus Terorisme itu melakukan Pembacaan Ikrar dan Janji Setia terhadap NKRI dan menyatakan berlepas diri dari organisasi manapun yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan siap melindungi segenap tumpah darah Bangsa Indonesia.
Sementara, dalam sambutannya, Plt. Direktur Binapi Latkerpro Ditjen Pemasyarakatan, Abdul Aris berharap bahwa Ikrar Setia NKRI bukan hanya diucapkan sebagai seremonial namun harus diaplikasikan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
“Tentu saja, harapan terbesarnya adalah apa yang dilakukan oleh Agus Alwi dan Nirwansyah ini bisa menjadi contoh untuk para Napi Terorisme lainnya”, ujarnya.