SERANG, Bantenpedia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, memberikan remisi khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristiani di hari Natal 2023. Pada momentum tersebut, terdapat sebanyak 18 orang WBP menerima remisi khusus secara simbolis di Kapel Pengharapan Lapas Kelas IIA Serang, Senin (25/12)
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan sebanyak 18 orang WBP mendapatkan remisi khusus yang telah memenuhi syarat
Kalapaa menyampaikan, dari masing-masing WBP yang mendapatkan remisi khusus di Hari Natal 2023 ini, potongan masa hukumannya bervariasi.
“Dari total 18 WBP, satu orang mendapat remisi 15 hari. Selanjutnya 17 orang lainnya mendapat remisi 1 bulan” ujar Kalapas
Kalapas juga menyebutkan, para warga binaan yang beragama Kristiani ini juga turut melakukan peribadatan Natal di Lapas Serang. Warga Binaan mulai mempersiapkan peribadatan sejak, Sabtu (23/12) pagi.
“Narapidana sudah melakukan peribadatan sejak Sabtu, sebelum serah terima remisi khusus, Senin pagi,” pungkasnya.