CIPUTAT. Bantenpedia.id – Prestasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mendorong digitalisasi transaksi daerah kembali mendapat perhatian. Kali ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangsel untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digitalisasi.
Kunjungan studi komparatif tersebut berlangsung di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (19/05/2026), sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mengatakan penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diraih Kota Tangsel menjadi salah satu alasan utama pihaknya memilih Tangsel sebagai daerah rujukan.
“Tangsel itu TP2DD-nya terbaik se-Indonesia. Selain itu, optimalisasi potensi daerah yang dimiliki juga sangat baik dan bisa menjadi contoh untuk diterapkan di Kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Menurut Fadly, perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa Pemkot Tangsel terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan lebih mudah.
“Sekarang segala pelayanan harus dilakukan dari rumah. Karena masyarakat semakin sibuk dengan aktivitasnya masing-masing, maka pelayanan publik juga harus menyesuaikan perkembangan zaman,” tutur Pilar.
Ia menjelaskan, sistem pembayaran dan administrasi daring terus dikembangkan agar masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja. Menurutnya, transformasi digital bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Melalui studi komparatif tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berencana mengadopsi sejumlah sistem digital yang diterapkan Kota Tangsel, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah berbasis elektronik.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat inovasi pelayanan publik di daerah secara berkelanjutan. (Adv)


