JAKARTA, (Bantenpedia.id) – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto mengunjungi Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu, (08/02). Adapun kedatangannya bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) unit kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan.
Adapun konsultasi ini dilaksanakan di ruangan Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten disambut oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyampaikan apresiasi atas kesediaan waktu Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Mohon bimbingan serta saran dari Bapak Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait klausul anggaran dalam Perjanjian Kerja Sama Unit Kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan,” ucap Ujo Sujoto.
“Selain itu, saya juga mohon bimbingan serta saran dari Bapak Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kebijakan kerjasama kelembagaan dalam Perjanjian Kerja Sama Unit Kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk berkunjung ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Bagian Program dan Pelaporan.
“Saya juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan Bapak Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk berkunjung ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Bagian Program dan Pelaporan,” katanya.
“Dan terkait kebijakan anggaran serta kerjasama kelembagaan mohon berkenan untuk menyesuaikan dengan kebijakan terbaru yang berlaku terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dan kami akan segera agendakan rapat untuk membahas Perjanjian Kerja Sama Unit Kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengharapkan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan segera dilaksanakan.
“Semoga perjanjian kerjasama terkait unit kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan dapat segera dilaksanakan. Supaya masyarakat di Kota Tangerang Selatan bisa segera merasakan pelayanan Keimigrasian,” harapnya.
Untuk diketahui bahwa kegiatan konsultasi terkait pembahasan perjanjian kerjasama unit kerja Keimigrasian Kota Tangerang Selatan tersebut telah terlaksana dengan baik.


