TANGERANG SELATAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten memperkuat sinergi lintas daerah dalam pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Ormas Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Puspiptek Nomor 1, Kavling 51, Kecamatan Setu, Kamis (1/10/2026), tersebut dihadiri kepala badan dan perwakilan Kesbangpol dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta mendorong tata kelola organisasi kemasyarakatan yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan ormas.
Menurutnya, sinergi lintas wilayah diperlukan agar pengelolaan administrasi, pembinaan, dan pengawasan organisasi kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memperkuat kerja sama dan menyamakan langkah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan organisasi kemasyarakatan. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di lapangan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara bersama,” ujar Novriyadi.
Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut. Pertama, kemudahan dan ketertiban administrasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan. Kedua, penguatan pengawasan, termasuk pelaksanaan pengawasan secara terpadu. Ketiga, peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan organisasi kemasyarakatan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, ormas diharapkan semakin berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan materi dari sejumlah narasumber mengenai berbagai agenda strategis. Pembahasan meliputi kebijakan pemerintah daerah terkait pendaftaran dan pengawasan ormas, kebijakan penataan organisasi kemasyarakatan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.1.2/5722/SJ, serta penguatan kapasitas dan sinergi ormas sebagai mitra pemerintah daerah.
Melalui pembahasan tersebut, aparatur Kesbangpol di seluruh wilayah Banten diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan penataan organisasi kemasyarakatan. Dengan demikian, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Novriyadi berharap, Rakor Bidang Ormas Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan rumusan langkah konkret untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Banten.
Ia juga menekankan pentingnya membangun iklim organisasi kemasyarakatan yang sehat, tertib, kondusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus terus diperkuat. Kami berharap organisasi kemasyarakatan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan, serta berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” tuturnya.
Kesbangpol Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas daerah guna mewujudkan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang lebih baik. Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat stabilitas sosial, menjaga persatuan, dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Provinsi Banten. (Adv)


